SELAMAT DATANG di Blog LP MA’ARIF NU SUMEDANG

Senin, 03 Mei 2010

Profil LP Ma'arif NU Sumedang



PROFIL LEMBAGA PENDIDIKAN MA'ARIF NU
KABUPATEN SUMEDANG
I. LATAR BELAKANG
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (PP LP Ma'arif NU) merupakan salah satu aparat departementasi di lingkungan organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Didirikannya lembaga ini di NU bertujuan untuk mewujudkan cita-cita pendidikan NU. Bagi NU, pendidikan menjadi pilar utama yang harus ditegakkan demi mewujudkan masyarakat yang mandiri. Gagasan dan gerakan pendidikan ini telah dimulai sejak perintisan pendirian NU di Indonesia. Dimulai dari gerakan ekonomi kerakyatan melalui Nadlatut Tujjar (1918), disusul dengan Tashwirul Afkar (1922) sebagai gerakan keilmuan dan kebudayaan, hingga Nahdlatul Wathan (1924) yang merupakan gerakan politik di bidang pendidikan, maka ditemukanlah tiga pilar penting bagi Nadhlatul Ulama yang berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1334 H, yaitu: (1) wawasan ekonomi kerakyatan; (2) wawasan keilmuan, sosial, budaya; dan (3) wawasan kebangsaan.
Untuk merealisasikan pilar-pilar tersebut ke dalam kehidupan bangsa Indonesia, NU secara aktif melibatkan diri dalam gerakan-gerakan sosial-keagamaan untuk memberdayakan umat. Di sini dirasakan pentingnya membuat lini organisasi yang efektif dan mampu merepresentasikan cita-cita NU; dan lahirlah lembaga-lembaga dan lajnah seperti Lembaga Dakwah, Lembaga Pendidikan Ma'arif, Lembaga Sosial Mabarrot, Lembaga Pengembangan Pertanian, dan lain sebagainya--, yang berfungsi menjalankan program-program NU di semua lini dan sendi kehidupan masyarakat. Gerakan pemberdayaan umat di bidang pendidikan yang sejak semula menjadi perhatian para ulama pendiri ( the founding fathers ) NU kemudian dijalankan melalui lembaga yang bernama Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU). Lembaga ini bersama-sama dengan jam'iyah NU secara keseluruhan melakukan strategi-strategi yang dianggap mampu meng- cover program-program pendidikan yang dicita-citakan NU.
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) kabupaten Sumedang merupakan aparat departementasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) kabupaten Sumedang yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di tingkat Pengurus Cabang, dan Pengurus Majelis Wakil Cabang. Kedudukan dan fungsi LP Ma'arif NU diatur dalam BAB VI tentang Struktur dan Perangkat Organisasi pasal 1 dan 2; serta ART BAB V tentang Perangkat Organisasi. LP Ma'arif NU dalam perjalannya secara aktif melibatkan diri dalam proses-proses pengembangan pendidikan di Indonesia. Secara institusional, LP Ma'arif NU juga mendirikan satuan-satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan, maupun madrasah di Kantor Departemen Agama,yang menjalankan Hingga saat ini tercatat 38 lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok kabupaten Sumedang bernaung di bawahnya, mulai dari TK,,SD,SMP, SMA,SMK, MI, RA,MDA MTs, MA.
II. VISI DAN MISI

2.1. Visi
  • Dengan mengambangkan sistem pendidikan dan terus berupaya mewujudkan pendidikan yang mandiri dan membudayakan ( civilitize ), LP Ma'arif NU kabupaten Sumedang akan menjadi pusat pengembangan pendidikan bagi masyarakat, baik melalui sekolah, madrasah, perguruan tinggi, maupun pendidikan masyarakat.
  • Merepresentasikan perjuangan pendidikan NU yang meliputi seluruh aspeknya, kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
  • Menciptakan komunitas intitusional yang mampu menjadi agent of educational reformation dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembangunan masyarakat beradab.
2.2. Misi
  • Menciptakan tradisi pendidikan melalui pemberdayaan manajemen pendidikan yang demokratis, efektif dan efisien, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal
  • Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan, terutama pada masyarakat akar rumput ( grass root ), sehingga terjalin sinegri antar kelompok masyarakat dalam memajukan tingkat pendidikan
  • Memperhatikan dengan sungguh-sungguh kualitas tenaga kependidikan, baik kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi melalui penyetaraan dan pelatihan serta penempatan yang proporsional, dengan dukungan moral dan material.
  • Mengembangkan system informasi lembaga pendidikan sebagai wahana penyelenggaraan komunikasi, informasi dan edukasi serta penyebarluasan gagasan, pengalaman dan hasil-hasil kajian maupun penelitian di bidang ilmu, sains dan teknologi lewat berbagai media.
  • Memperkuat jaringan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga/institusi masyarakat dan swasta untuk pemberdayaan lembaga pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan maupuh subyek-subyek yang terlibat, langsung maupun tidak langsung, dalam proses-proses pendidikan.
III. KEBIJAKAN DAN STRATEGI
3.1. Kebijakan
  • Menata dan mensosialisasikan kepengurusan LP Maarif NU kabupaten Sumedang.
  • Melanjutkan penyusunan database satuan pendidikan di lingkungan NU kabupaten Sumedang.
  • Mempertegas identitas pendidikan (Sekolah,dan Madrasah,) Ma'arif NU kabupaten Sumedang.
  • Meningkatkan madrasah/sekolah unggul di masing-masing wilayah.
  • Meningkatkan hubungan dan jaringan ( networking ) kerja sama dengan lembaga Nasional dan Internasional
3.2. Strategi
  • Menguatkan soliditas dan komitmen Pengurus Ma'arif NU kabupaten Sumedang. di semua tingkatannya;
  • Menggalang kekuatan struktural dan kultural warga NU (nahdliyin) dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Ma'arif NU;
  • Mendirikan badan-badan usaha di bawah naungan PP LP Ma'arif NU untuk mencukupi kebutuhan pendanaan;
  • Meningkatkan partisipasi pendidikan warga NU (nahdliyin) melalui berbagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan;
  • Membuka dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri, baik pemerintah maupun swasta.
IV. POLA HUBUNGAN ORGANISASI
1. Konsultatif
Hubungan kelembagaan yang bersifat konsultatif adalah hubungan antara Pimpinan LP Ma'arif NU kabupaten Sumedang dengan Dewan Penasehat pada masing-masing tingkatannya. Selain itu hubungan konsultatif juga dibangun antara LP Ma'arif dengan para ulama, tokoh, dan sesepuh di kalangan Nahdlatul Ulama. Hubungan seperti ini diperlukan untuk meminta pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral di luar kebijakan dasar konstitusional organisasi dalam rangka mengembangkan program-program LP Ma'arif NU kabupaten Sumedang
2. Koordinatif-Konsolidatif
Hubungan koordinatif-konsolidatif adalah hubungan antar Pimpinan LP Ma'arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Wakil Cabang. Hubungan koordinatif-konsolidatif juga dilakukan antara Pimpinan LP Ma'arif NU dengan sekolah, madrasah, maupun perguruan tinggi yang menjadi binaannya.
3. Instruktif
Hubungan instruktif adalah hubungan antar Pengurus NU dan Pimpinan LP Ma'arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kepada Pimpinan Pusat LP Ma'arif, Pengurus Wilayah NU kepada Pimpinan Wilayah LP Ma'arif, Pengurus Cabang NU kepada Pimpinan Cabang LP Ma'arif.
PROGRAM KERJA PIMPINAN CABANG
LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ ’ARIF NU KABUPATEN SUMEDANG
MASA KHIDMAT 2009 -2014
A. Konsolidasi Kepengurusan Cabang
1.1. Menyempurnakan data Pengurus Cabang;.
2.2.Melakukan Pendampingan terhadap Pengurus Cabang untuk mengaplikasikan perangkat peraturan untuk mengaplikasikan perangkat peraturan organisasi: a) Tata Kerja LP Ma’arif ,b) Pola Ma’rif NU, c) koordinasi kelembagaan pendidikan NU, d).Pedoman umum penyelenggaraan pendidikan NU, Pedoman umum penyelenggaraan pendidikan NU, e) Pedoman pengelolaan satuan pendidikan;
3.3.Melakukan konsolidasi dengan Pengurus PW dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PC dalam penyelenggaraan dan pengelolaan satuan pendidikan. satuan pendidikan.
B. Memperkuat Pendanaan Organisasi
1. 1. Mengoptimalkan sumbangan dari donatur;
2.2. Mengoptimalkan i’anah dari satuan pendidikan yang menjadi aset Pimpinan Cabang;
3.3. Mengusahakan dana melalui kerjasama program dengan instansi (Depag, Depdiknas dan instansi terkait lainnya) maupun Swasta; lainnya)
4.4.Mengusahakan perolehan dana melalui kerjasama dengan lembaga donor pendidikan (nasional/internasional);
C. Menyempurnakan Data Base Satuan Pendidikan dan Pengembangan Satuan Pendidikan Media Informasi dan Komunikasi
1.1. Mengklasifikasikan status satuan pendidikan NU (madrasah/sekolah/PT) menjadi: a) milik Ma’arif; (b) afiliasi Ma’arif;
2.2.Memetakan potensi satuan pendidikan, meliputi tenaga pendidikan dan kependidikan , sarana tenaga pendidikan dan kependidikan serta sarana dan pra sarana.
3.3. Berkoordinasi dengan PP dan PW untuk kepentingan updating data;
4.4. Mengoptimalkan website PC LP Ma’arif sebagai sarana komunikasi;
5. 5. Menerbitkan Jurnal (6 bulanan) dan Tabloid (bulanan)
D. Mempertegas Identitas Satuan Pendidikan Ma’ arif NU
1.1. Menetapkan BHP untuk satuan- satuan pendidikan Ma’arif NU sesuai UU dan peraturan Ma’rif NU yang berlaku.
2.2.Menerapkan identitas fisik (plank) satuan pendidikan dengan memberi label Lembaga Pendidikan Ma’arif NU di atas nama satuan pendidikan (madrasah/sekolah/PT).
3.3.Mengoptimalkan realisasi pedoman umum penyelenggaraan pendidikan dan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pedoman pengelolaan satuan pendidikan Ma’arif NU.
E. Meningkatkan Kualitas Pendidikan Ma’arif
1.1. Melakukan advokasi dan pendampingan terhadap satuan pendidikan Ma’arif untuk mencapai standar nasional pendidikan;
2.2. Menerapkan Kurikulum Aswaja dan Ke- NU -an pada satuan pendidikan Ma’arif NU;
3.3. Meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan: (a) menyelenggarakan program pemberdayaan guru Ma’arif NU, (b) mengadakan pelatihan manajemen penyelenggaraan dan pengelolaan satuan pendidikan Ma’arif NU,(c) mengembangkan Pergunu sebagai organisasi profesi pendidik di lingkungan NU;
4.4. Merumuskan standar evaluasi madrasah/sekolah Ma’arif;
5.5. Advokasi pembiayaan pendidikan melalui: (a) workshop fund fund rising bagi kepala madrasah/sekolah dan komite Ma’arif NU ,(b) memantau peluang perolehan bantuan dana dari instansi/lembaga yang siap memberikan dana bantuan dana kepada madrasah/sekolah Ma’arif. arif.
6.6. Meningkatkan partisipasi jama’ah NU terhadap pengelolaan pendidikan Ma’arif NU, melalui: (a) optimalisasi komite madrasah/sekolah; (b) penyiapan supervisor dari tenaga madrasah/sekolah; pengawas (c) mengadakan pelatihan supervisor.
F. Meningkatkan Hubungan dan Jaringan (network network) Internasional
1.1.Mengakses peluang beasiswa ke luar negeri:(a) menelusuri peluang beasiswa dari dalam dan luar negeri di tingkat S1, S2 dan S3 bagi guru dan lulusan satuan pendidikan Ma’arif; (b)mensosialisasikan dan membatu satuan pendidikan mendapatkan bantuan pendidikan dan beasiswa; (c) mempersiapkan dan melatih para peserta yang siap menerima tugas belajar ke luar negeri
2.2. Memperluas bidang kerjasama pendidikan The British Council, AusAid, , HSF, TAF, negera negera-, IDB, dan lain -lain